Langsung ke konten utama

Analisis Konflik Keagamaan : Pembubaran Pengajian Ustadz Khalid Basalamah Oleh Banser di Sidoarjo

Sabtu, 4 Maret 2017 Terjadi Peristiwa yang menggemparkan Dunia, terutama dunia maya yang sangat pesat interaksinya. Peristiwa ini menyebabkan kekecewaan banyak sampai kemarahan masyarakat. Yaitu peristiwa Pembubaran Pengajian yang jamaahnya Ribuan, Terjadi di masjid Sholahudin Sidoarjo - Jawa Timur.
Info ini seketika tersebar di berbagai media -terutama media online- disertai dengan perdebatan para netizen tentang apa penyebab, mengapa terjadi dan kronologi peristiwa ini terjadi.
Setelah berbagai bukti kronologis tersebar, terutama video yang menggambarkan kejadian secara langsung, penulis mencoba meng-Analisa Konflik dari peristiwa tersebut.

BANSER yang merupakan bagian dari organisasi massa terbesar di Indonesia, yaitu Nahdlatul Ulama (NU) menganggap penceramah (Ustadz. Khalid Basalamah) suka menyampaikan hal-hal yang bersifat provokatif sehingga menyebabkan ceramah beliau kerap di tolak segolongan ormas yang mempunyai selogan "Benteng Ulama dan NKRI" ini.

Aksi pembubaran pengajian yang jamaahnya berjumlah ribuan ini terjadi ketika pengajian berlangsung skitar 25 menit sudah penceramah menyampaikan tausiyah keagamaan nya, saat itu pengajian bertemakan "Manajemen Rumah Tangga Islam". Dengan yel yel provokasi dan mengganggu kenyamanan jamaah, BANSER datang untuk membubarkan pengajian tersebut.

Sebelumnya banser sudah mengirimkan surat penolakan adanya pengajian itu kepada ta'mir masjid sholahudin, namun rupanya pihak panitia juga menolak surat penolakan dari pengurus cabang Ansor, sehingga pengajian tetap dilaksanakan dengan penceramah ust. Khalid Basalamah.

Polisi pun kewalahan mengendalikan kericuhan masa Ansor yang datang dengan menyanyikan yel yel dan sholawat serta memaksa masuk kedalam masjid untuk menghentikan acara pengajian dan Jamaah yang panik serta marah karena terganggu dengan kedatangan segolongan orang dengan atribut Hijau tersebut. Namun ustadz penceramah menghentikan cermahnya sekaligus menenagkan jamaahnya yang kemudian beliau dievakuasi oleh aparat kepolisian.

Sebelum memaksa masuk kedalam masjid golongan Ansor sempat berdebat dengan polisi yang mencoba mengamankan suasana, karena terdapat jamaah yang marah juga memohon agar dihormati sebagai sesama umat islam dan melakukan pengajian yang sifatnya keagaman serta acara dilangsungkan di masjid, dan segolongan Ansor yang bersikeras membubarkan acara. Polisi mencoba mengklarifikasi maksud kedatangan mereka dan atas alasan apa ingin membubarkan serta buktinya, sehingga perwakian Ansor mengatakan "kami kesini untuk memastikan..." apakah ceramah terjadi kebohongan atau tidak, sembari memaksa masuk kedalam masjid. Sementara itu provokator dari golongan ansor meneriakan bacaan sholawaat badar yang kemudian diikuti oleh yang lainnya guna menghentikan acara tersebut. Bahkan setelah pihak panitia dan polisi menenangkan "kami minta acara nya dihentikan jika tidak, kami akan terus meneriakkan sholawat sampai acara dihentikan" jawab salah seorang provokator dari ansor, dan dilanjutkan nya lagi bersolawat sembari maksa masuk ke dalam masjid.

Aksi pembubaran ini diduga karena perbedaan pendapat  dari sang penceramah yang diketahui Ansor dari video ceramah ustadz Khalid Basalamah yang beredar di Youtube. Namun demikian lebih banyak masa yang duduk setia mendengarkan ceramah sang ustadz daripada segilintir orang yang berusaha membubarkannya (red: Banser).

Aksi pembubaran itu membuat banyak orang yang marah dan kecewa kepada Ansor, bahkan kepada NU sebagai induk dari Ansor. Kemarahan dan kekecewaan masyarakat berdasarkan fakta di lapangan yang terjadi di Sidoarjo pada tanggal 4 maret lalu.
Dari peristiwa tersebut, Penulis mencoba menganalisa beberapa hal sebagai berikut 
:

1. Pembubaran Pengajian keagamaan yang dihadiri Ribuan Jamaah dilakukan oleh segolongan Ormas meng atasnamakan NU

2. Diduga pembubaran itu karena perbedaan pendapat.
Padahal Indonesia itu negara demokrasi yang mana perbedaan Adat, Budaya, Suku, Agama dan Partai pun harus saling menghormati.

3. Aksi pembubaran dilangsungkan ketika ustadz sedang berceramah dan Jamaah sedang khusyuk mendengarkan tausiyah sang ustadz, Dengan bernyanyi yel-yel provokasi dan shoawat badar.

4. Seketika jamaah yang Jumlahnya ribuan itu menjadi ricuh karena terganggu dengan kedatangan para perusuh itu.
  1. 5. Peristiwa ini terjadi antara umat islam, dan sesama ahlussunnah wal jamaah, pun dalam ceramah yang sedang di sampaikan.

6. Terimakasih sudah membaca, silahkan diteruskan analisis nya masing2 yang tentu dengan data-yang valid.

Wallahu A'lam Bisshawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hukum Bitcoin : Legalkah Bitcoin di indonesia?

Salam Sejahtera Para Pembaca yg budiman. Pada kesempatan kali ini saya akan sedikit menguraikan perihal bitcoin yang rupanya sedang ramai menjadi perbincangan mulai dari kalangan elit sampai orang yang sedang sakit. Namun, sebelum terlalu jauh membahas tentang bitcoin ini, perlu anda ketahui seperti apakah ia. Untuk itu silakan anda klik link di bawah ini untuk mengetahui tentang sistem bitcoin dengan mendaftarnya! Klik Link dibawah ini: https://vip.bitcoin.co.id/ref/Iwan_Ridwan-id/1

ROKOK ITU HARAM !

Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Siapa yang meniliti dengan baik kalam ulama, pasti akan menemukan bahwa hukum rokok itu  haram , demikian menurut pendapat para ulama madzhab. Hanya pendapat sebagian kyai saja (-maaf- yang barangkali doyan rokok) yang tidak berani mengharamkan sehingga ujung-ujungnya mengatakan makruh atau ada yang mengatakan mubah. Padahal jika kita meneliti lebih jauh, ulama madzhab tidak pernah mengatakan demikian, termasuk ulama madzhab panutan di negeri kita yaitu ulama Syafi’iyah. Ulama Syafi’iyah seperti Ibnu ‘Alaan dalam kitab  Syarh Riyadhis Sholihin  dan  Al Adzkar  serta buku beliau lainnya menjelaskan akan haramnya rokok. Begitu pula ulama Syafi’iyah yang mengharamkan adalah Asy Syaikh ‘Abdur Rahim Al Ghozi, Ibrahim bin Jam’an serta ulama Syafi’iyah lainnya mengharamkan rokok. Qalyubi (Ulama mazhab Syafi’I wafat: 1069 H) ia berkata dalam kitab Hasyiyah Qalyubi ala Syarh Al Mahalli, jilid I, hal. 6